"Saya memang banyak buka rekening tabungan. Penghasilan saya sebelum bupati dan setelah bupati, uang-uang yang menumpuk. Setelah jadi bupati saya sibuk, jadi saya pinjam pakai nama yang lain. Saya bedakan pemberian dari Pak Bambang, dari yang lain, uangnya masih ada," kata Fuad dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Saat menjabat menjadi bupati pada tahun 2003, Fuad mengakui hartanya sangat banyak. Saking banyaknya, sampai Fuad harus meminjam nama orang untuk dibukakan rekening sebagai tempat penampung uangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain rekening yang diatasnamakan orang lain, Fuad juga diketahui sengaja mengaburkan beberapa asetnya dengan diatasnamakan orang-orang terdekatnya. Salah satu nama yang dipakai Fuad adalah nama sang sopir.
"Di notaris, KTP-KTPΒ sudah disimpan sama notaris. Notaris telepon saya, ada orang jual tanah, penganggapan mereka ga punya uang kecuali saya. Jadi notarisnya yang ada KTP-nya atas nama siapa, ya saya iya saja, singkatnya saja," tutur Fuad.
"Kalau mobil ya, ada namanya anak, ada sopir. Karena kalau nama kita semua sudah 3 kali itu kan pajaknya besar. Kalau atas nama sopir itu kan dia bangga, dipercaya," kilahnya. (Hbb/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini