Tersangka berinisial SA, warga jalan Bontoduri, Makassar. Dia beraksi di ruang kerja Iptu Himawati, bendahara Biro Rena Mapolda Sulselbar, Senin (14/9), dan menggondol smartphone, laptop, dan gelang emas.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung dalam keterangan persnya, bahwa pelaku diringkus oleh Unit Resmob Polda Sulselbar di gedung Graha Pena, Makassar, Rabu (16/9). Posisinya diketahui dari 'jejak' sinyal smartphone. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan SA, Resmob Polda Sulselbar turut mengamankan SY (22), yang bertindak sebagai penadah barang hasil curian SA, di mall Makassar Trade Center, Karebosi. (mna/try)











































