"Nanti akan saya kirim atas permintaan dari pimpinan KPK. Kalau dianggap gratifikasi, silakan diambil," kata Fadli saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Topi pemberian Trump berwarna putih dan bertuliskan 'Make America Great Again'. Sementara itu dasinya bermotif garis-garis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bukan gratifikasi, saya mau hadiahkan ke pimpinan KPK," ucap Waketum Gerindra ini.
![]() |
Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji meminta agar Novanto dan Fadli Zon segera melaporkan topi yang diberikan Donald Trump. Sebagai pejabat negara, Novanto dan Fadli Zon wajib melaporkan segala bentuk pemberian ke KPK.
"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Indriyanto, Selasa (15/9/2015).
Fadli lalu sempat menolak dan meminta KPK tidak ikut campur masalah pertemuannya dengan Trump.
"Sudahlah, KPK fokus saja sama kerjanya, sedangkan topinya saat ini ada di mana saja saya tidak tahu. Sudah, fokus, tidak perlu ikut campur masalah ini," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).
(imk/tor)











































