Fadli Zon: Gerindra Dilarang Kunker ke Luar Negeri Bukan karena Trump

Fadli Zon: Gerindra Dilarang Kunker ke Luar Negeri Bukan karena Trump

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 15:11 WIB
Fadli Zon: Gerindra Dilarang Kunker ke Luar Negeri Bukan karena Trump
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Fraksi Gerindra menerbitkan surat edaran yang berisi larangan bagi anggota DPR-nya kunker ke luar negeri. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meyakini surat itu tidak ada hubungannya dengan perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat dan pertemuannya dengan Donald Trump.

"Saya kira tidak ada hubungannya," kata Fadli saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).

Waketum Gerindra ini mengaku belum melihat langsung surat dari fraksi itu. Namun, berdasarkan pembicaraannya dengan Ketum Prabowo Subianto, bukan berarti semua kunjungan ke luar negeri dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan beliau (Prabowo), kita memang tetap selektif kunjungan kerja luar negeri. Ke negara yang penting bagi Indonesia, itu jadi prioritas. Itu maksudnya selektif," ucapnya.

Salah satu contoh selektif adalah dengan tidak mengikuti kunjungan bila tujuannya hanya studi banding. Terkait dengan ada anggota F-Gerindra yang studi banding ke Inggris soal RUU KUHP, dia menyebut pembuatan UU juga termasuk urgensi.

"Inggris juga termasuk negara yang penting," ujar Fadli.

Sebelumnya diberitakan, Surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu terbit 14 September lalu. Diteken oleh Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis.

Surat ini ditembuskan ke pimpinan Komisi I hingga Komisi XI DPR dan seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan. Berikut isi surat tersebut:

Nomor: A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015
Sifat: Penting
Perihal: Pemberitahuan Ijin Kunker ke Luar Negeri

Kepada Yth.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di -
Jakarta

Dengan hormat,
Berdasarkan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Disampaikan kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar Negeri baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN sampai waktu dan keputusan lebih lanjut.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

PIMPINAN
FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

(imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini