"Menyusul keputusan rapat pimpinan harian DPP Golkar Munas Munas Ancol pada Rabu 16 September kemarin, menolak diselenggarakannya munas bersama karena tidak sesuai dengan AD/ART dan tidak menyelesaikan masalah. Sikap yang diambil menunggu proses putusan kasasi MA yang bersifat final/inkrah. Selanjutnya DPP yang ditetapkan yang pada waktunya selambatnya Oktober 2016 akan melaksanakan munas," kata Agung dalam siaran pers, Kamis (17/9/2015).
Agung pun resmi membubarkan Tim 5 yang dibentuk sebagai tim penjaringan calon kepala daerah bersama yang sebelumnya digabung dengan Tim 5 dari kubu Aburizal Bakrie.
"Tugas Tim 5 sudah selesai maka rapat tadi laporannya diterima maka ada 133 calon kepala daerah diusung langsung, 67Β didukung lalu sisanya dalam proses tapi punya potensi jadi pendukung. Dengan demikian tim resmi dibubarkan dan kami ucapkan terima kasih dan apresiasi besar mampu melaksanakan penjaringan calon kepala daerah," kata Agung.
"Tugasnya beralih ke tim pemenangan pilkada. Tidak digabung dengan kubu Munas Bali, masing-masing," imbuh Agung.
Rapat harian DPP Golkar juga membahas agenda konsolidasi organisasi yang dijelaskan Agung sudah 65 persen.
"Sudah selesai tingkat dua dan tingkat satu berangsur-angsur sehingga nanti sudah 85 persen pada akhir September. Konsolidasi ini adalah bagian dari rekomendasi Mahkamah Partai dan SK Menkum HAM yang menugaskan kepada DPP Munas Ancol melakukan konsolidasi di tingkat kabupaten kota, provinsi, selambatnya Oktober 2016 digelar munas," pungkasnya.
(van/nrl)











































