Politikus PDIP: Anggaran Tunjangan DPR Lebih Baik untuk Perpustakaan

Politikus PDIP: Anggaran Tunjangan DPR Lebih Baik untuk Perpustakaan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 12:26 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menilai kenaikan tunjangan bagi anggota DPR tidak genting. Dia menganggap anggaran kenaikan itu seharusnya dialokasikan untuk perpustakaan DPR.

"Saya merasa itu (kenaikan tunjangan) tidak urgent. Saya merasa bahwa yang saya peroleh sudah cukup," kata Budiman melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2015).

Budiman menganggap perpustakaan DPR lebih membutuhkan anggaran itu. Seperti diketahui, renovasi perpustakaan menjadi salah satu bagian dari 7 proyek pembangunan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih baik anggaran yang ada dipakai untuk perbaikan sarana perpustakaan DPR sehingga bisa layak diakses dan dijadikan referensi oleh publik," ungkap anggota Komisi II ini.

Budiman kemudian menceritakan obrolannya dengan dua orang menteri yang sebelumnya merupakan anggota DPR. Satu menteri merupakan politikus PDIP sementara satu lainnya dari partai lain.

"Saya tanya sambil bercanda, lebih besar mana take home pay antara DPR yang jujur dan menteri yang jujur? Mereka menjawab bahwa take home pay DPR yang jujur lebih besar," kata Budiman.
Berikut adalah daftar kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah disetujui:

1. Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000 (sempat diusulkan Rp 11.150.000)
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000 (sempat diusulkan. Rp 10.750.000)
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 (sempat diusulkan Rp 9.300.000)

2. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000 (sempat diusulkan Rp 18.710.000)
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000 (sempat diusulkan Rp 18.192.000)
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000 (sempat diusulkan Rp 17.675.000)

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000 (sempat diusulkan Rp 7.000.000)
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000 (sempat diusulkan Rp 6.000.000)
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000 (sempat diusulkan Rp 5.000.000)

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000 (sempat diusulkan Rp 11.000.000).

(imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini