"Saya seorang cucu dari seorang ulama besar. Saya buat buku tabungan dan lempar ke orang-orang saya karena saya jadi bupati sibuk," kata Fuad Amin dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Kamis (17/9/2015).
Sejak awal persidangan, Fuad selalu menegaskan bahwa dirinya adalah orang kaya, sehingga wajar jika hartanya bertebaran di mana-mana. Fuad selalu ingin mengaburkan fakta bahwa dirinya telah melakukan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Bambang (direktur MKS) ketemu dengan saya, bilangnya ingin balas budi ke bapak. Saya bilang saya sibuk, kalau ada perlu Pak Bambang ke rumah saya. Saya kenalkan ke ipar saya, Taufik Hidayat dan Abdul Rauf tahun 2013-2014. Di situ Pak Bambang menyerahkan hadiah tapi saya tidak pernah minta, angkanya juga enggak tahu, baru tahu belakangan tiap bulan Rp 600 juta lewat Abdul Rauf," tutur Fuad.
"Saya bilang ke Abdul Hakim, itu uang-uangnya dicatat dan nanti dipulangin ke Sumber Daya. Saya punya keyakinan agama, kalau tidak jelas itu subhat. Ini itu dikembalikan ke Sumber Daya sebab uang tidak jelas, termasuk jumlah yang dari Rauf dan Taufik," jelasnya.
"Kenapa kalau sudah dikumpulkan tidak dikembalikan sejak tahun 2012?" tanya anggota majelis hakim.
"Semua uang yang dari Pak Bambang Djatmiko, saya menugaskan saudara Iling, ada di rumah saya tiga bulan untuk membukukan semua uang BUMD yang masuk dari Pak Bambang kepada saya. Nanti suatu saat dipulangkan ke Suumber Daya," jawab Fuad. (kha/hri)











































