Padahal mulai bulan depanย sebanyak 555 anggota DPR akan menerima kenaikan tunjangan yang kian menambah punda-pundi. Melalui buku laporan kinerja 2014-2015, DPR membeberkan enam alasan yang menjadi hambatan dalam menjalankan fungsi legislasi.
Pertama, terlambatnya pengesahan Prolegnas 2014-2019 yang baru selesai pada masa persidangan kedua 2014-2015. "Keterlambatan ini berimplikasi terhadap waktu penyelesaian pembentukan sebuah undang-undang yang kemudian berlanjut terhadap tertundanya proses pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah," tulis DPR dalam buku laporan kinerja 2014-2015 yang dikutip detikcom, Kamis (17/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini dikarenakan anggota DPR masih terpecah perhatiannya untuk menyelesaikan permasalahan baik tingkat internal maupun penanganan fungsi DPR lainnya," tulis DPR.
DPR juga mengaku bahwa selama ini penyelesaian tahap penyusunan dan penyampaian RUU dari pemerintah atau DPR untuk dibahas bersama tidak berjalan dengan baik.ย Berkurangnya peran badan legislasi turut mempengaruhi percepatan jumlah RUU yang penyiapannya menjadi tanggung jawab DPR.
Kendala terakhir adalah pembentukan Badan Keahlian DPR (BKD) yang masih dalam proses. BKD ini direncanakan sebagai badan yang dibentuk untuk mendukung kelancaran dan tugas DPR.ย
(erd/nrl)











































