"Iya, betul," kata anggota F-Gerindra Ahmad Riza Patria membenarkan larangan kunker ke luar negeri datang dari Prabowo. Hal itu disampaikan Riza Patria saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
"Sejak periode lama memang tidak boleh ke luar negeri," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah surat ini berhubungan dengan kunker Waketum Gerindra Fadli Zon ke AS?
"Nggak juga. Ini untuk mengingatkan kembali. Periode sekarang kan banyak anggota yang baru," jawab Riza diplomatis.
Surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu terbit 14 September lalu. Diteken oleh Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis.
Surat ini ditembuskan ke pimpinan Komisi I hingga Komisi XI DPR dan seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan. Berikut isi surat tersebut:
Nomor: A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015
Sifat: Penting
Perihal: Pemberitahuan Ijin Kunker ke Luar Negeri
Kepada Yth.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di -
Jakarta
Dengan hormat,
Berdasarkan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Disampaikan kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar Negeri baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN sampai waktu dan keputusan lebih lanjut.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
PIMPINAN
FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
(tor/van)











































