Sopir Kopaja yang Tabrak Driver Go-Jek dan Istrinya Hingga Tewas Resmi Ditahan

Sopir Kopaja yang Tabrak Driver Go-Jek dan Istrinya Hingga Tewas Resmi Ditahan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 10:59 WIB
Sopir Kopaja yang Tabrak Driver Go-Jek dan Istrinya Hingga Tewas Resmi Ditahan
Foto: Ahmad Masaul Khoiri
Jakarta - Budi (26), sopir Kopaja yang menabrak dan menewaskan driver Go-Jek Gunawan dan istrinya, Lilis, di Jl Warung Buncit, Jaksel, resmi ditahan. Tersangka dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No 22 Tahun 2009.

"Sudah ditahan dan saat ini masih diperiksa di Satlantas Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Baca juga Infografis: Begini Detik-detik Kecelakaan Kopaja Tewaskan Driver Go-Jek

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk penyebab kecelakaan, Iqbal mengatakan, pihak Satlantas Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Untuk penyebab kecelakaan masih didalami, apakah karena kelalaian atau ada permasalahan dengan kendaraannya, atau kecepatan tinggi, itu semua masih didalami," jelasnya.

Polisi juga akan mengecek urine tersangka untuk mengetahui apakah tersangka terpengaruh alkohol atau narkoba saat mengemudikan Kopaja tersebut. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads