Antara 'Asap Salah Asuhan' dan 'Robohnya Hukum Kami'

Antara 'Asap Salah Asuhan' dan 'Robohnya Hukum Kami'

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 09:44 WIB
Antara Asap Salah Asuhan dan Robohnya Hukum Kami
Asap di Pontianak hari ini (Adi Putro/detikcom)
Jakarta - Asap di sebagian SumateraΒ Β dan Kalimantan kini telah masuk ke rumah-rumah warga sehingga warga tetap memakai masker di dalam rumahnya. Pemerintah dinilai terlambat dalam menangani ulah manusia yang kerap terjadi setiap tahun itu.

"Jangan sampai 'surau hukum' roboh terpanggang asap yang 'salah asuhan'," kata ahli hukum lingkungan Suparto Widjojo kepada detikcom, Kamis (17/9/2015).

Puluhan aturan telah dikeluarkan pemerintah mencegah kembali timbulnya asap. Dari Inpres SBY untuk menghentikan sementara izin pembukaan lahan, UU yang menyaratkan pembukaan lahan harus diberi alat pemadam kebakaran dalam radius tertentu hingga perizinan yang ketat. Tapi, regulasi ini seakan menjadi macan kertas. Izin tetap diberikan dan pembukaan lahan tidak memenuhi standar baku lilngkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejarah law enforcement di bidang ini acapkali mempertontonkan adegan yang tidak klimaks, bahkan terjadi antiklimaks," ujar pengajar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

Menurut Suparto, apa yang diputuskan oleh Sidang Kabinet terbatas dan langkah kepolisian yang telah menetapkan ratusan tersangka pembakaran hutan harus menjadi tonggak penting membangun kepercayaan publik wibawa negara hukum.Β 

"Jangan sampai pembakaran ini laksana wujud pengasapan hukum yang memang akan mengalami kematangan, bukan untuk disidang tetapi untuk dihidangkan dan dipetieskan," ujar Suparto.

Suparto sependapat dengan langkah hukum pencabutan izin perusahaan pembakar hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat melakukan pembekuan dan tindakan pemerintahan segera membawa para tersangka tersebut ke pengadilan.

"Asap ini wujud tindakan teror ekologis dan humanis yang sempurna serta berkelanjutan, maka dapat pula diterapkan sanksi dalam UU Terorisme," cetus Suparto.

Lalu, apakah peristiwa kali ini karena asapnya yang salah asuhan atau memang surau hukum yang roboh? (asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads