"Sekarang tidak perlu diaudit, sekarang kan kita tuntut kasus-kasus yang sudah diproses sama Pak Buwas diselesaikan dan bisa dilanjutkan ke pengadilan," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
"Kan ini menjadi ukuran, apakah yang dilakukan itu benar atau tidak. Kalau sudah setelah diproses sampai ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan perintah saya jelas, kepada Kabareskrim baru, segera melakukan inventarisasi kasus-kasus yang belum selesai, untuk segera diselesaikan. Kalau perlu kita tambah penyidiknya, kita tambah penyidiknya dari daerah-daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar diminta melakukan audit kasus yang diwariskan Komjen Budi Waseso (Buwas). Selama ini, kasus yang dipegang Buwas menjadi kontroversi.
"Penanganan kasus dari Januari sampai saat ini yang menonjol sensasinya. Itu juga menjadi indikasi khususnya Bareskrim menangani kasus kurang baik. Ada baiknya Bareskrim baru mulai mengaudit kembali kasus per kasus. Kesimpulan saya adalah inilah masa dimana kepolisian sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik," saran Dosen Trisakti Abdul F Hadjar.
Suara senada juga disampaikan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Dia melihat, ada kasus-kasus yang perlu diseleksi lagi oleh Bareskrim.
"Diundang ahli-ahli dari perguruan tinggi lalu BPK, juga dari KPK kalau perlu. Sehingga bisa diseleksi kasus-kasus yang diungkap memenuhi syarat. Kalau tidak ya polisi harus fair. Ditutup, di SP3. Disisi lain juga ada kondisi-kondisi lain yang belum berubah. Dalam arti perbaikan lembaga hanya disinggung oleh sumir saja," kata Bambang.
"Konflik Polri dan KPK sudah berlangsung lama. Sejak cicak vs buaya dan lainnya. Ini perlu bagi Pak Anang untuk benar-benar membenahi ini agar polisi bekerja secara substansial dan fundamental. Masalah bareskrim bukan hanya korupsi tapi ada yang lain. Seperti misal corporate crime. Yang hanya sekedar mengeruk keuntungan. Ini pesan saya bagi Kabareskrim yang baru," sambungnya.
(idh/dra)











































