Harapan YLBHI untuk KPK 5 Tahun ke Depan

Harapan YLBHI untuk KPK 5 Tahun ke Depan

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 17 Sep 2015 08:34 WIB
Harapan YLBHI untuk KPK 5 Tahun ke Depan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KPK tengah menyusun rencana strategis untuk tahun 2015-2019. Sejumlah pakar dipanggil dan dimintai masukan oleh tim penyusun.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) punya harapan tersendiri terhadap kinerja KPK 5 tahun ke depan. Mulai dari pelibatan publik hingga penyidik independen.

"Harapan terhadap KPK 5 tahun ke depan. Pertama pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Kepala Bidang Pengembangan Hukum dan Masyarakat YLBHI Al Ghifari Aqsa, saat dihubungi detikcom, Rabu (16/9/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih gencar dalam pemberantasan korupsi di institusi penegak hukum dan memiliki 100 persen penyidik independen," lanjutnya.

Harapan keempat yaitu komisioner memiliki imunitas terbatas dalam menjalankan tugasnya. Komisioner juga diharapkan tidak mudah dikriminalisasi atas kasus pidana ringan atau kasus lampau.

"KPK (bisa) memperkuat institusi pemerintah ataupun BUMN untuk memiliki sistem anti korupsi internal," jelas Ghifari.

KPK telah meminta masukan mantan Kapolri Jend (Purn) Sutanto terkait penyusunan renstra ini. Selanjutnya KPK akan meminta masukan dari pakar hukum pidana Romly Atmasasmita. (rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads