DPR Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Illegal Logging
Senin, 28 Feb 2005 15:40 WIB
Jakarta - Komisi III DPR akan membentuk Tim Pemantau Penanggulangan Penebangan, Penyelundupan dan Perdagangan Kayu Ilegal (P5K). Tim akan berada di luar tim yang dibentuk pemerintah SBY."Kita masih akan membahas pembentukannya secara internal dalam Komisi III," Ketua Komisi III DPR Teras Narang kepada wartawan usai melakukan rapar dengar pendapat dengan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Telapak di ruang Komisi III, Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/2/2005). Telapak mengharapkan pembentukan tim tersebut dilakukan secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan. Data Telapak, rencana pembentukan tim penanggulangan illegal logging itu telah membuat praktek pencurian kayu berkurang. "Saya mendapat info di lapangan, praktek penebangan liar dan pencurian berhenti menyusul langkah pemerintah SBY membentuk tim penanggulangan pencurian kayu antara kepolisian, kejaksaan dna Dephut. Tapi siapa yang menjamin pencurian tidak akan berulang bulan depan?" kata Ketua Telapak Andi Akbar.Telapak kemudian meminta DPR mendesak pemerintah SBY untuk menyelesaikan kasus-kasus pencurian kayu. Telapak mensinyalir ada permainan aparat dalam kasus illegal logging sehingga praktek kotor itu sulit diberantas. "Keterlibatan aparat penegak hukum, pejabat militer dan pemerintahan menyebabkan praktek pencurian ini sulit diatasi," kata Andi.Menanggapi hal itu, Komisi III meminta Telapak menginvestigasi dan memberikan nama-nama aparat yang terlibat illegal logging.
(iy/)











































