"Saya setuju sekali," ujar Shafruhan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (16/9/2015) malam.
Shafruhan mengatakan, tindakan itu sebagai sanksi tegas karena Kopaja kerap bertindak ugal-ugalan di jalan raya. Hukuman itu diharapkan bisa menjadi efek jera baik bagi pemilik dan juga sopir Kopaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sebuah Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan menabrak pengendara sepeda motor Go-Jek di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Akibat peristiwa ini pengendara Go-Jek dan juga istrinya yang diboceng saat itu meninggal dunia. Sopir Kopaja mengaku salah karena masuk ke jalur TransJakarta dan dalam kecepatan tinggi.
Atas kejadian ini, Ahok meminta Dinas Perhubungan DKI mencabut trayek operasi kopaja tersebut.
"Saya bilang sama Dishub, kandangin. Buang. Mereka sombong, bus kita nggak cukup jadi kita nggak bisa buang. Tapi kalau sekarang dibuang saja. Toh sekarang buang saja. Mending nggak ada bus,"Β kata Ahok di Balai Kota DKI.
(jor/rna)










































