Polda Riau Tangkap Petinggi Perusahaan Pembakar Lahan

Polda Riau Tangkap Petinggi Perusahaan Pembakar Lahan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 22:54 WIB
Polda Riau Tangkap Petinggi Perusahaan Pembakar Lahan
Foto: chaidir
Pekanbaru - Polda Riau menangkap seorang petinggi PT Langam Inti Hibrido (LIH), perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan. Ini terkait dugaan pembakaran lahan.

Penangkapan itu dibenarkan Wakil Dir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Ari Rachman Nafarin kepada wartawan, Rabu (16/9/2015) malam. Dia menjelaskan, petinggi perusahaan perkebunan sawit yang diduga membakar lahan itu inisial FK (48).

Menurut Ari, tersangka FK ditangkap tim penyidik di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari Sumbar selanjutnya tersangka langsung diboyong ke Mapolda Riau. Tersangka FK menjabat sebagai general manager PT LIH.

"Tersangka masih dilakukan pemeriksaan," kata Ari.

Informasi yang dihimpun, PT LIH dalam membuka perkebunan sawitnya diduga melakukan pembakaran lahan. Perusahaan mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan sawit di Desa Pangkalan Godai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kebakaran lahan di perusahaan ini, diketahui pada 27 Juli 2015 lalu. Kebakaran itu menghanguskan 300 hektare kebun sawit perusahaan, termasuk lahan hutan 200 hektare milik perusahaan turut serta terbakar.

(cha/jor)



Berita Terkait