Ada Perusahaan Asing yang Diselidiki Polisi Terkait Kebakaran Hutan?

Ada Perusahaan Asing yang Diselidiki Polisi Terkait Kebakaran Hutan?

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 22:50 WIB
Ada Perusahaan Asing yang Diselidiki Polisi Terkait Kebakaran Hutan?
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi tengah menyelidiki 27 perusahaan yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran hutan. Malah perusahaan tersebut diduga salah satunya milik asing.

"Baru dapat indikasi laporan dari tim lapangan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Siti tidak mau bicara banyak soal profil perusahaan tersebut sebelum hasil penyelidikan mendalam dari polisi. Termasuk kemungkinan negara yang dimaksud tidak jauh dari Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus lihat profilenya dulu, saya harus collect dulu," lanjutnya.

Pemerintah memastikan akan tegas dalam kasus itu. Kepentingan rakyat akan menjadi prioritas tertinggi dari pemerintah.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut ada 20 korporasi yang saat sedang dilakukan penyelidikan. 20 korporasi itu adalah:

1. PT WAJ
2. PT KY
3. PT PSN
4. PT RHN
5. PT PH
6. PT QS
7. PT REB
8. PT MHP
9. PT PN
10. PT TJ
11. PT AAN
12. PT MHP
13. PT MHP (berbeda tempatnya)
14. PT SAP
15. PT WMAI
16. PT TPR
17. PT SPM
18. PT GAL
19. PT SBN
20. PT MSA

(mok/jor)


Berita Terkait