Luhut: Helikopter PNG Belum Bisa ke Lokasi Penyanderaan WNI oleh OPM

Luhut: Helikopter PNG Belum Bisa ke Lokasi Penyanderaan WNI oleh OPM

Aditya Fajar - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 22:03 WIB
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Upaya pembebasan 2 WNI yang ditahan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus dilakukan. Menko polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pihak pemerintah Papua Nugini (PNG) yang dipercaya pemerintah RI masih melakukan negosiasi dengan pihak OPM.

"Perkembangan mengenai penyanderaan, pemerintah PNG masih melakukan negosiasi," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).

Luhut mengatakan, alotnya negosiasi karena helikopter yang digunakan pihak PNG belum bisa mendarat karena terkendala cuaca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi belum jalan, helikopternya balik karena tidak bisa menginap di tempat TKP penyanderaan karena cuaca. Jadi tim dari PNG masih di sana," kata Luhut.

"Sekarang Konjen kita dan Athan (atase pertahanan) masih ada di Pomio. kita lihat besok lagi perkembangannya," tambah Luhut.

Luhut menegaskan, pemerintah RI menyerahkan sepenuhnya upaya penyelamatan WNI yang disandera itu kepada pemerintah Papua Nugini. Dikatakan Luhut, alasan pihak keamanan Indonesia tidak langsung melakukan penyelamatan karena lokasi penyanderaan terjadi di kawasan Papua Nugini. Β 

"Kita serahkan karena hubungan kita dengan pemerintah PNG baik, jadi kita serahkan sepenuhnya ke dia. Dan kita hanya memberitahu kalau mereka memperluas, kita sudah siapkan berbagai cara untuk membantu mereka, untuk menyelesaikan masalah," jelas Luhut.

"Kita nggak mau ada korban dan ini kan di wilayah orang lain, jadi kalau kita masuk ke daerahnya PNG kan tidak bagus. Jadi kita harus menghormati kedaulatan daripada PNG," tambahnya.

(jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads