OPM Minta Barter, Polri: Awalnya Tiga WNI Disandera, Satu Berhasil Kabur

OPM Minta Barter, Polri: Awalnya Tiga WNI Disandera, Satu Berhasil Kabur

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 18:56 WIB
OPM Minta Barter, Polri: Awalnya Tiga WNI Disandera, Satu Berhasil Kabur
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan, awalnya ada tiga WNI yang disebut disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun salah satu di antara berhasil melarikan diri.

"Awalnya, ada 3 yang disandera, namun 1 melarikan diri dan menyampaikan informasi itu bahwa  2 rekannya ditangkap kelompok tersebut," kata Kabag Penum Polri Kombes Suharsono di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Suharsono mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua WNI yang disandera dari keterangan sandera inisial KB yang melarikan diri tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya berdasarkan informasi dari orang yang berhasil melarikan diri, inisial KB, membenarkan ada 2 orang yang dibawa," ujarnya.

Sejak mendengar informasi adanya WNI disandera, Suharsono menjelaskan, satuan Brimob yang dipimpin oleh Kasat Brimob Polda Papua langsung melakukan pengejaran. Tim khusus yang merupakan gabungan Polda dan Polres juga dibentuk.

Namun, lanjutnya, polisi tidak dapat melintasi batas negara sebab saat itu sandera diduga dibawa ke wilayah negara PNG. Karena itu, polisi pun langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk TNI dan perwakilan Indonesia di Jayapura, maupun yang lainnya.

"Semua melakukan upaya yang sama, dan informasi terakhir dari army PNG sudah bisa berkomunikasi dengan pihak kelompok yang menyandera yang intinya menyampaikan pesan agar menjaga keselamatan kedua orang tersebut dan mengembalikan kepada pemerintah PNG dan nantinya dipulangkan ke pemerintah RI," urai Suharsono.

Terkait tuntutan penyandera yang meminta barter dua rekannya yang menjadi tahanan polisi atas narkoba jenis ganja, Suharsono mengatakan bahwa Indonesia tidak akan berkompromi.

"Tuntuan tidak jelas disampaikan, dan ini kelompok apa. Kalau memang ada, yang  diajukan apa? serta apa yang diminta? Ini belum jelas," ujarnya.

"Ya sementara yang di dapat di lapangan demikian, kalau seandainya deal-deal soal pidana tentu Pemerintah Indonesia tidak berkompromi dengan pidana-pidana itu," urai dia.

Sementara itu, Suharsono menambahkan, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di perbatasan RI dan PNG untuk tenan. Sebab aparat TNI, Polri dan Kementrian terus bergerak mengupayakan 2 WNI itu kembali lagi ke tanah air.

"Mari kita tunggu bersama dan menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada pihak terkait. Dan tetap melakukan aktifitas seperti biasa," tandasnya. (idh/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini