Setelah Jenderal Purn Sutanto, KPK Akan Minta Saran Romli Atmasasmita

Setelah Jenderal Purn Sutanto, KPK Akan Minta Saran Romli Atmasasmita

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 17:25 WIB
Setelah Jenderal Purn Sutanto, KPK Akan Minta Saran Romli Atmasasmita
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK terus meminta saran para tokoh untuk merumuskan rencana strategi kinerja tahun 2015-2019. Setelah hari ini meminta saran dari eks Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, KPK akan segera meminta saran kepada pakar hukum Prof Romli Atmasasmita.

"Ini pertama kali kita lakukan sebelum menyusun renstra 2019 kita undang beberapa tokoh di antaranya Pak Kuntoro yang sudah hadir, kemudian Pak Amin Sunaryadi mantan pimpinan KPK, kemudian sekarang Pak Tanto. Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Prof Romli Atmasasmita untuk memberi masukan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Johan menjelaskan, salah satu pertimbangan untuk mengundang Romli adalah karena Romli punya pola pikir yang kritis terhadap KPK. Sehingga, Romli pasti juga punya berbagai saran untuk perbaikan kinerja KPK ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ini kan kritis terhadap KPK sehingga harapan masukan dari Prof Romli bisa ikut memperbaiki KPK," jelasnya.

Selain Romli, tim penyusun renstra juga akan mengundang beberapa anggota Komisi III DPR. Sebagai mitra KPK, Komisi III pasti punya cara pandang tersendiri soal lembaga anti rasuah itu.

"Kemudian kami berencana mengundang anggota DPR juga memberi masukan terkait renstra, terutama Komisi III yang selama ini mitra atau pengawas kerja di KPK," tutur Johan.

"Renstra ada yang berkaitan dengan national interest. Penindakan dan pencegahan ini kita sinergikan mengarah pada national interest. Ada tiga poin kalo nggak salah, natural resources, pendapatan atau penerimaan negara, dan yang berkaitan dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan," tegas mantan Jubir KPK itu. (kha/dhn)


Berita Terkait