"Jamin (tak ada kongkalikong). Sekarang kan sudah terbuka jadi bisa kita kuliti sama-sama anggarannya satu per satu. Kalau tahun kan tertutup," kata Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Rabu (16/9/2015).
Penyusunan pedoman APBD DKI 2016 ini dilakukan melalui rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Rapat ini terbuka untuk umum dan waktu pembahasannya sekitar satu bulan. Taufik menargetkan pembahasan selesai akhir September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini mekanisme yang seharusnya. Pembahasannya harus detail. Yang sudah kami coret di rapat ini tidak boleh muncul di rapat komisi. Harus seperti ini jadi tahu karena KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Jadi pedomannya di sini harus kuat," ucap Ketua DPD Gerindra DKI ini.
Ketelitian DPRD DKI dalam pembahasan KUA-PPAS ini diapresiasi Ahok. Menurutnya, DPRD benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas anggaran. Ia mempersilakan DPRD DKI mengkritisi anggaran yang dinilai tak masuk akal.
"Itu gunanya kita lempar ke DPRD, itu tugas DPRD yang menimbang. DPRD kan wakil rakyat makanya KUA-PPAS kita perketat. Saya seneng kali ini DPRD bahas beneran KUA-PPAS. Dulu mana pernah bahas," terang Ahok.
Setelah rapat KUA-PPAS selesai, hasil evaluasi DPRD akan diperbaiki pihak Pemprov DKI untuk selanjutnya dibahas pada tingkat komisi. Dalam rapat komisi inilah kadang pihak DPRD memasukkan anggaran pokir (pokok pikiran). Hasil pembahasan di komisi inilah yang akan menjadi cikal APBD. (aan/nrl)











































