DPRD Jamin Tidak Ada Kongkalikong dengan SKPD Saat Susun APBD 2016

DPRD Jamin Tidak Ada Kongkalikong dengan SKPD Saat Susun APBD 2016

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 17:02 WIB
DPRD Jamin Tidak Ada Kongkalikong dengan SKPD Saat Susun APBD 2016
Foto: Mulya Nurbilkis
Jakarta - Berkaca dari pengalaman APBD tahun 2014, DPRD DKI Jakarta menjamin tidak ada kongkalikong dengan SKPD saat menyusun APBD tahun 2016. Anggaran program-program bisa dikuliti satu per satu.

"Jamin (tak ada kongkalikong). Sekarang kan sudah terbuka jadi bisa kita kuliti sama-sama anggarannya satu per satu. Kalau tahun kan tertutup," kata Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Rabu (16/9/2015).

Penyusunan pedoman APBD DKI 2016 ini dilakukan melalui rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Rapat ini terbuka untuk umum dan waktu pembahasannya sekitar satu bulan. Taufik menargetkan pembahasan selesai akhir September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat ini, Badan Anggaran DRPD membahas usulan kegiatan dan anggaran dari seluruh SKPD Pemprov DKI. Di rapat ini jugalah ditemukan anggaran-anggaran yang aneh menurut DPRD DKI seperti anggaran pidato gubernur Rp 805 juta dan anggaran jamuan makan Rp 6,6 miliar dan anggaran senam di hampir semua SKPD. DPRD DKI juga mendapat banyak anggaran yang double di SKPD dan Korpri. Akhirnya, anggaran di SKPD dicoret dan seluruh anggaran kegiatan PNS dipusatkan di Korpri.

"Ini mekanisme yang seharusnya. Pembahasannya harus detail. Yang sudah kami coret di rapat ini tidak boleh muncul di rapat komisi. Harus seperti ini jadi tahu karena KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Jadi pedomannya di sini harus kuat," ucap Ketua DPD Gerindra DKI ini.

Ketelitian DPRD DKI dalam pembahasan KUA-PPAS ini diapresiasi Ahok. Menurutnya, DPRD benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas anggaran. Ia mempersilakan DPRD DKI mengkritisi anggaran yang dinilai tak masuk akal.

"Itu gunanya kita lempar ke DPRD, itu tugas DPRD yang menimbang. DPRD kan wakil rakyat makanya KUA-PPAS kita perketat. Saya seneng kali ini DPRD bahas beneran KUA-PPAS. Dulu mana pernah bahas," terang Ahok.

Setelah rapat KUA-PPAS selesai, hasil evaluasi DPRD akan diperbaiki pihak Pemprov DKI untuk selanjutnya dibahas pada tingkat komisi. Dalam rapat komisi inilah kadang pihak DPRD memasukkan anggaran pokir (pokok pikiran). Hasil pembahasan di komisi inilah yang akan menjadi cikal APBD. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads