Siswa Bolos yang Pukul Guru Di-DO, Persoalan tak Dibawa ke Ranah Hukum

Siswa Bolos yang Pukul Guru Di-DO, Persoalan tak Dibawa ke Ranah Hukum

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 16:03 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Seorang siswa SMA swasta di Sukabumi, Jawa Barat, memukul guru bernama Agung Aditya Saputra (25) karena tak terima ditegur saat bolos. Pelaku dan korban sudah saling memaafkan. Pelaku di-drop out (DO).

Keputusan DO itu diambil sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta orangtua siswa, Rabu (16/9/2015).

"Tadi kami melakukan rapat tertutup dengan Dinas Pendidikan dan PGRI, perwakilan orang tua siswa itu juga dihadirkan, karena dari pihak sekolah menganggap perbuatan siswa itu sudah sangat fatal makanya kami mengambil keputusan untuk mengeluarkannya dari sekolah," terang kepala sekolah tempat pelaku bersekolah, Ade Munhiyar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menjelaskan, kesalahan fatal yang dimaksud adalah siswa itu kedapatan tertidur saat jam mata pelajaran berlangsung. Selain itu, tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap salah satu guru sudah keterlaluan dan di luar batas kewajaran.

Baca: Guru yang Dipukul Siswa Bolos Terluka Parah di Mata, ini Pengakuannya

"Sebenarnya ini keputusan sulit, mengingat siswa itu duduk di bangku kelas tiga dan sebentar lagi akan hadapi ujian nasional. Namun hasil rapat tadi terpaksa kita ambil keputusan ini, semoga siswa itu bisa melanjutkan pendidikannya di sekolah lain dan menyadari kesalahannya," lanjut Ade.

Meski begitu, Ade tak berharap masalah ini masuk ke ranah hukum mengingat antara siswa dan guru yang menjadi korban sudah saling memaafkan. "Sudah secara kekeluargaan, permohonan maaf disampaikan dari keluarga siswa itu. Kita berikan kesempatan agar dia bisa tetap mengenyam pendidikan, dan menjadi contoh pelajaran buat kawan-kawannya yang lain agar tidak meniru perbuatan seperti itu,"Β  tutupnya. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads