MKD Tunda Pemanggilan Sekjen DPR Terkait Pertemuan Novanto dengan Trump

MKD Tunda Pemanggilan Sekjen DPR Terkait Pertemuan Novanto dengan Trump

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 16:00 WIB
MKD Tunda Pemanggilan Sekjen DPR Terkait Pertemuan Novanto dengan Trump
Foto: REUTERS/Lucas Jackson
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memanggil Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti terkait pertemuan Setya Novanto-Fadli Zon dengan Donald Trump. Namun, hal ini batal karena Sekjen DPR sibuk sehingga jadwal untuk meminta keterangan ditunda.

"Sekjennya sibuk. Super sibuk. Ya, kami menghargai mereka. Jadi, ya mungkin tidak hari ini. Ya, besok-besok atau lusa kan masih sampai hari Jumat," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Dia mengatakan proses yang dilakukan MKD serius, namun juga fleksibel. Ia menepis upaya MKD ini merupakan politisisasi dan pengalihan isu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penilaian itu hanya analisis pribadi seseorang.

"Ini mah analisis seseorang ya kan MKD mah enggak boleh main politik karena kami harus mengawal kode etik. Di situ ada jalurnya. Ada indikasi pelanggaran etika atau tidak," tuturnya.

Soal dokumen yang diusut, dia mengatakan sudah dalam proses pengumpulan termasuk dokumen dari Sekretariat Jenderal DPR. Saat ini, dokumen bahan tertulis sedang dikaji oleh tenaga ahli MKD.

"Terus dikaji oleh tenaga ahli kemudian ada hal-hal yang perlu kita butuhkan keterangan tambahan. Dari Kesetjen sudah," tuturnya.

Terkait agenda pemanggilan Fadli Zon, dia mengatakan sudah ada jadwalnya.

"Ya, ini juga kan di rumah sendiri gampang aja kapan saja. Sudah diagendakan," sebut politikus PKS itu.

(hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads