"Kami menyampaikan tentang jurus-jurus meningkatkan devisa. Salah satunya, bahwa semua TKI diwajibkan membuka rekening. Dan mulai kontrak baru TKI, para majikan di luar negeri tidak boleh membayar cash, gaji harus langsung masuk rekening TKI," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Nusron menyampaikan, dengan sistem ini maka perolehan devisa negara akan semakin meningkat. "Selain itu potongan yang dilakukan majikan kepada TKI dapat dimonitor langsung oleh negara," ujar Nusron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua TKI kita wajibkan menggunakan rekening. Dan majikan itu tidak boleh bayar cash, harus dikirim langsung ke rekening TKI," ujar mantan anggota DPR itu.
Dengan begitu, kata Nusron, kontrolnya jelas. Tidak ada lagi potongan-potongan gaji TKI yang selama ini kerap terjadi.
"Kalau menggunakan sistem ini negara diuntungkan. Pertama, bisa mengontrol pendapatan TKI. Kedua, langsung otomatis devisa negara, sehingga devisa negara kita meningkat, ada kekuatan uang masuk ke dalam negeri," terang dia.
Untuk menjamin agar majikan bersedia bertransaksi lewat rekening, dalam kontrak baru yang sudah berlaku sejak 1 September 2015, TKI, majikan dan KBRI yang bersangkutan, wajib menandatangani skema tersebut dalam kontrak.
"Itu ada dalam kontrak," ungkapnya.
Adapun bank yang digunakan adalah BNI, BRI, Mandiri, BII May Bank dan Sinarmas Bank. Pertimbangannya, masing-masing bank tersebut kuat di negara-negara penempatan TKI. Seperti BII May Bank di Malaysia dan Sinarmas Bank di Taiwan.
"Itu sudah diputuskan oleh Menko Perekonomian," terang Nusron.
Kendala dalam penerapan sistem baru ini yaitu adanya perlawanan dari oknum agen TKI yang kerap melakukan pemotongan honor TKI. "Namun itu semua tak membuat BNP2TKI mengendurkan langkah. Semua yang terbaik bagi TKI akan terus kami kembangkan," ujarnya. (van/nrl)











































