Menurut Tjahjo, upacara bendera setiap hari Senin wajib dilakukan oleh semua pihak agar tetap mencintai NKRI. Hal itu dia ungkapkan dalam Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2015 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).
"Kami sudah mengeluarkan Edaran Mendagri untuk upacara bendera setiap hari Senin. Upacara setiap hari Senin itu wajib," ujar Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menambahkan bahwa saat ini upacara sudah jarang dilakukan. Apalagi menurutnya, sekolah di Pulau Jawa, kepala sekolahnya ada yang melarang muridnya ikut upacara.
"Di Jawa saya mengetahui ada kepala sekolah melarang muridnya menghormati dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Harusnya ini kan diberi sanksi kepala sekolahnya," ucapnya.
"Saya kira ini Kodim (Komando Distrik Militer) dan Korem (Komando Resort Militer) harus mengusutnya nih," tuturnya.
Surat Edaran pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin ini diterbitkan tanggal 28 Juli 2015. Tujuannya adalah untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan memantapkan mental bangsa dan pelaksanaan nilai-nilai bangsa.
(yds/slm)











































