"Insya Allah, semua harus optimis. Mantan TNI hanya satu, dapat perintah siap laksanakan, dan tidak ada pertanyaan," kata Basri di sela uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Dia menjelaskan warga negara Indonesia yang menetap di Qatar cukup banyak karena ada sekitar 40 ribu tenaga kerja dari sektor formal dan profesional. Sejauh ini, dinilainya hubungan bilateral antara Indonesia dengan Qatar berlangsung baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ada 40 ribu tenaga kerja di sana, yang bagus itu karena ada yang jadi formal dan profesional," ujar mantan Anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.
Terkait kemampuan bahasa asing, Basri mengaku siap. Meski hanya menguasai Bahasa Inggris, dia tetap percaya diri bisa melakukan lobi komunikasi saat menjalankan tugasnya.
"Enggak masalah. Bahasa Inggris saja karena itu juga bahasa keduanya di Qatar," tuturnya.
Soal rekomendasi penunjukannya, Basri mengaku tidak tahu. Namun, ia hanya mengetahui bila hal tersebut adalah hak prerogatif presiden.
"Saya tahunya itu hak prerogatif presiden Pasal 13 UUD 1945. Itu hak prerogatif presiden, yang rekomendasi, saya enggak tahu," ujar mantan pilot Angkatan Udara itu.
(hty/erd)











































