Luhut: Presiden Setuju dengan Usul Blacklist Perusahaan Pembakar Hutan

Luhut: Presiden Setuju dengan Usul Blacklist Perusahaan Pembakar Hutan

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 15:15 WIB
Luhut: Presiden Setuju dengan Usul Blacklist Perusahaan Pembakar Hutan
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Selain dikenakan sanksi pidana, perusahaan-perusahaan pelaku pembakar hutan akan dimasukan ke daftar hitam (blacklist). Presiden Jokowi setuju dengan usulan tersebut.

"Mengenai tindakan blacklist kepada direksi-direksi, kepada komisaris dan pemilik dan pencabutan izin usaha itu akan dilakukan, dan presiden firm (tegas) mengenai itu," ujar Menko Polhukam Luhut Panjaitan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Luhut mengaku belum bisa mengungkap perusahaan-perusahaan yang diduga kuat melakukan upaya pembakaran hutan. Dalam waktu dekat, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan mengumumkan perusahaan-perusahaan yang diduga kuat terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum berani men-disclose, tapi saya diberitahu oleh Pak Kapolri ada beberapa nama perusahaan dan mereka sedang mengidentifikasi mungkin dalam beberapa hari ke depan akan ada pengumuman itu," tuturnya seraya menyebut ada sekitar 5-10 perusahaan yang di-blacklist.

Luhut menjelaskan kondisi El-Nino tahun ini memang memperparah kondisi kebakaran hutan. Luhut berjanji tahun depan akan lebih sistematis dalam persiapan penanggulangan bencana asap di beberapa wilayah Indonesia.

"Misalnya penyiapan pesawat terbang water bombing itu karena kita punya 25 pesawat helikopter dan pesawat. Tahun depan kita akan menyiapkan lebih baik dari ini," jelasnya.

(ega/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads