Darurat Asap, PNS Hamil dan Pengidap Asma di Riau Boleh Libur

Darurat Asap, PNS Hamil dan Pengidap Asma di Riau Boleh Libur

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 14:47 WIB
Darurat Asap, PNS Hamil dan Pengidap Asma di Riau Boleh Libur
Foto: Chaidir Anwar Tanjung
Pekanbaru - Riau saat ini status darurat bencana asap. Dengan kondisi tersebut, kini Pemprov Riau mengizinkan PNS hamil dan pengidap penyakit asma libur.

Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal kepada wartawan, Rabu (16/9/2015). Dispensasi terhadap PNS kondisi hamil dan pengidap asma ini, setelah BKPPD melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Bagi yang mendapat dispensasi libur tersebut, lanjut Asrizal, tetap harus melengkapi persyaratan. Bagi PNS hamil dan pengidap penyakit asma harus menunjukkan surat bukti keterangan dari dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang akan mengawasinya agar tidak disalahgunakan. Nanti ini akan dievaluasi kembali secara periodik," kata Asrizal.

Sudah berjalan tiga hari ini, Provinsi Riau telah menetapkan darurat asap. Ini terpaksa dilakukan karena kondisi asap kian memburuk. Polusi udara di Pekanbaru sudah pada level berbahaya.

Tercatat juga, ada 25 ribu jiwa masyarakat Riau terserang penyakit ISPA. Dunia pendidikan juga lumpuh diserang asap. Sudah memasuki tiga pekan ini, sekolah dari semua tingkatan diliburkan.

Tak hanya itu, asap juga melumpuhkan dunia penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru. Banyak maskapai membatalkan penerbangan karena buruknya jarak pandang imbas asap. (cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads