Jawab Kritik DPRD, Ahok Jelaskan soal RS Sumber Waras dan Rotasi Jabatan

Jawab Kritik DPRD, Ahok Jelaskan soal RS Sumber Waras dan Rotasi Jabatan

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 13:11 WIB
Jawab Kritik DPRD, Ahok Jelaskan soal RS Sumber Waras dan Rotasi Jabatan
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) memaparkan jawaban atas kritik dan saran yang disampaikan perwakilan fraksi pada pandangan umum terhadap Raperda APBD DKI 2014. Ia menjawab soal pembelian RS Sumber Waras hingga kritik soal rotasi jabatan.

Paripurna dengan agenda penjelasan gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 dilaksanakan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Rabu (16/9/2015). Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan dihadiri 53 anggota dewan yang tampak menyimak penjelasan Ahok terhadap pertanyaan-pertanyaan yang kemarin dilontarkan tiap fraksi.

Sebagian besar fraksi meminta pertanggungjawaban Ahok terkait pembelian lahan RS Sumber Waras yang dinilai BPK berpotensi merugikan negara. Dijelaskan Ahok pembelian lahan rumah sakit itu sudah disetujui eksekutif dan legislatif dalam Nota Kesepahaman KUPA dan PPAS tahun 2014. Dalam pelaksanaan pengadaannya, Pemerintah Provinsi DKI melakukan pengadaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 beserta turunannya, dengan nilai harga tanah sesuai NJOP tahun 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai transaksi sudah termasuk nilai bangunan dan seluruh biaya administrasi, atau dengan kata lain Pemprov DKI tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lainnya. Penetapan NJOP berdasarkan zonasi sebagai satu hamparan tanah (satu NJOP menghadap Jl. Kyai Tapa) yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan C.q. Dirjen Pajak," terang Ahok yang mengenakan setelan jas dan kopiah berwarna gelap.

Hal lain yang dijelaskan Ahok yakni soal rotasi jabatan yang disebut fraksi Hanura harus dilakukan secara cermat agar menempatkan orang sesuai dengan posisinya. Ia menyebut rotasi jabatan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kompetensi melalui tes kompetensi sesuai standar jabatan yang kosong.

Selain itu beberapa hal lain yang dijelaskan Ahok yakni temuan BPK pada PT Transjakarta, pertanggungjawaban CSR dalam program pembangunan DKI, pemberian TKD dinamis yang disebut fraksi Golkar tidak mendorong keberhasilan penyerapan anggaran. (mnb/dhn)


Berita Terkait