KPK Segera Tentukan Status Kasus Interpelasi Bansos DPRD Sumut

KPK Segera Tentukan Status Kasus Interpelasi Bansos DPRD Sumut

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 12:58 WIB
KPK Segera Tentukan Status Kasus Interpelasi Bansos DPRD Sumut
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tim penyelidik KPK saat ini masih berada di Medan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap hampir semua anggota DPRD Sumatera Utara. KPK pun akan segera menentukan status kasus dugaan suap dalam pembatalan interpelasi oleh DPRD Sumut terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

"Penyelidikan sedang dilakukan, sekarang ada tim di Medan untuk meminta keterangan ke sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumut, sudah lebih dari 50 orang," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Minggu ini, ditargetkan proses pemeriksaan di Medan akan selesai. Hasil dari pemeriksaan akan dilaporkan ke pimpinan untuk kemudian dijadikan bahan gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Interpelasi ini kan masih lidik. Penyelidikan itu serangkaian kegiatan untuk menentukan terjadi tindak pidana. Tim masih di sana, kemungkinan sampai pekan ini. Nanti akan dilaporkan hasilnya," jelas Johan.

Pada gelar pekara nanti, pimpinan KPK bersama jajaran kedeputian penindakan akan menentukan status kasus dugaan suap interpelasi ini. Jika status kasus naik ke tahap penyidikan, maka akan disusul dengan penetapan beberapa tersangka.

KPK sebenarnya sudah mengantongi bukti awal. Bukti awal inilah yang akan dikonfirmasi ke beberapa pihak terperiksa. Dari bukti awal itu, ada dugaan terjadinya praktik suap guna menggagalkan wacana interpelasi yang digulirkan DPRD Sumut untuk Gubernur Gatot. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads