Ruki Akan Berhentikan Direktur Penyidikan KPK yang Baru Jika Tak Buat Gebrakan

Ruki Akan Berhentikan Direktur Penyidikan KPK yang Baru Jika Tak Buat Gebrakan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 12:10 WIB
Ruki Akan Berhentikan Direktur Penyidikan KPK yang Baru Jika Tak Buat Gebrakan
Foto: Ikhwanul Habibi
Jakarta - Kombes Aris Budiman telah resmi menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK yang baru. Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa Kombes Aris diberi waktu sampai bulan Oktober untuk membuat gebrakan di sektor penyidikan.

"Saudara Aris, saya tahu benar ketika anda jadi direktur reserse kriminal. Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Anda tidak perform, kami kembalikan, anda perform, kita perpanjang," kata Ruki di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Ruki menyatakan, saat ini tren penyidikan KPK sudah mulai meningkat lagi. Oleh karena itu, Kombes Aris harus segera membuktikan bahwa dia bisa membuat gebrakan dan menyidik kasus besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oktober sudah harus ada yang anda lakukan. Hindari konflik kepentingan, ketika ada konflik kepentingan, nyatakan terbuka bahwa saya tidak bisa menangani kasus ini kemudian anda hand up," tegas Ruki.

"Tanpa kewenangan penindakan, kita nothing. Namun memang pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini di tahap penyelidikan, KPK punya dua kasus besar yang akan segera naik ke penyidikan. Kasus itu adalah pengadaan crane di Pelindo II dan kasus dugaan suap interpelasi DPRD Sumut. Dua kasus itu akan menjadi tugas berat yang akan diemban Kombes Aris untuk mengkomandoi jajaran penyidik. (kha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads