Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menerangkan, dari hasil penyelidikan kasus yang melibatkan WN Ukraina ini, sindikat menyebarkan virus melalui situs pornogarafi dan perjudian.
"Virus tersebut masuk ke situs-situs pornografi atau perjudian dan situs-situs terlarang lainnya, kemudian ketika di klik situs tersebut maka dia akan menyerang sistem dan mencuri data khususnya pengguna internet banking," terang Krishna kepada detikcom, Rabu (16/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau dia kirim email yang menyerupai email resmi dari bank, ketika diklik email tersebut, data-datanya tersedot secara otomatis," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, dari kasus yang diungkap timnya, dua korban mengalami kejadian yang serupa.
"Jadi korban ini ketika mau ngecek account-nya dengan internet banking menggunakan PC, tiba-tiba PC-nya mati. Tidak berapa lama kemudian PC-nya hidup kembali, lalu nanti ada laporan transaksi transfer sejumlah uang ke rekening penampungan sindikat," jelas Herry.
Herry mengatakan, 2 korban ini merupakan perusahaan, yang biasa melakukan internet banking menggunakan PC. Total kerugian dari 2 nasabah ini mencapai miliaran rupiah.
"Uang di rekening korban adayang ditransfer ke account bitcoin, ada yang ke western union dan ada yang ke rekening lain yang merupakan rekening penampungan sindikat," tutupnya. (mei/dra)











































