Lalu apa reaksi pimpinan DPR?
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa heran dengan pemberitaan yang terkesan mengkritik kenaikan tunjangan bagi wakil rakyat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Saya terus terang, saya agak curiga, mengapa kami ini diserang yang kecil-kecil begini, ya supaya kita lupa. Bahwa di luar sana, ada uang besar yang membuat kita bungkam," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
![]() |
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR diajukan oleh pihak eksekutif.
Keterangan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan diusulkan oleh Badan Anggaran DPR. Usulan dari DPR dibahas oleh Kesekjenan dan BURT.
Di tingkat pemerintahan usulan tersebut dibahas oleh biro perencanaan di masing-masing institusi. Setelah dimasukkan dalam RUU APBN selanjutnya dilakukan pembahasan di DPR bersama Banggar.
"Kemudian dibahas di Banggar, antara DPR dengan pemerintah, dibahas rutin setiap tahun. Di dalam rapat Banggar antara pemerintah dan DPR itu dilakukan matrik bagaimana kemampuan negara yang bisa mengcover seluruh komponen trias politika tadi itu. Ini yang seringkali masyarakat tidak melihat itu, makanya saya ingatkan bahwa proses mekanisme pembahasan tunjangan tidak serta merta dinaikkan tidak tapi mekanismenya seperti itu," kata Taufik di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengkui bahwa pemerintah menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR. Namun besarnya kenaikan tak sebesar yang diusulkan oleh DPR. "Itu sudah diajukan suratnya. Kita potong cukup banyak. Yang akhirnya diberikan lebih jauh (dari yang) diajukan," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015) kemarin.
(hty/erd)












































