Lalai Soal Kebakaran Lahan, 6 Bos Perusahaan di Sumsel Akan Ditangkap

Lalai Soal Kebakaran Lahan, 6 Bos Perusahaan di Sumsel Akan Ditangkap

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 10:21 WIB
Lalai Soal Kebakaran Lahan, 6 Bos Perusahaan di Sumsel Akan Ditangkap
Foto: Istimewa
Jakarta - Polda Sumsel bertindak tegas. Sejumlah perusahaan yang terindikasi lalai dalam kasus kebakaran lahan dan hutan akan ditahan.

"Sekarang kita siapkan berkas, akan kita tangkap dan tahan," jelas Kapolda Sumsel Irjen Iza Fadri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (16/9/2015).

Perusahaan itu ada 6 yakni PT SBN, PT TPJ, PT AA, PT RS, PT RP, PT PH. "Ini kami akan cari siapa pimpinannya, direktur atau siapa sesuai AD/ART. Kami akan tahan," tegas Iza berapi-api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti bahwa di lahan perusahaan itu ada lahan yang terbakar. Penyidik menilai ada dugaan kelalaian.

"Ini ada unsur kelalaian. Ada peraturan yang mereka langgar. Kami ada alat bukti," tegas dia.

Semestinya perusahaan itu yang terdiri atas kelapa sawit dah HTI tahu bahwa di musim kemarau lahan mudah terbakar. Perusahaan itu jangan diam saja, tapi mengantisipasi.

"Mereka tidak punya alat sarana dan prasaran memadamkan," tutup dia. (dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini