"Sekarang kita siapkan berkas, akan kita tangkap dan tahan," jelas Kapolda Sumsel Irjen Iza Fadri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (16/9/2015).
Perusahaan itu ada 6 yakni PT SBN, PT TPJ, PT AA, PT RS, PT RP, PT PH. "Ini kami akan cari siapa pimpinannya, direktur atau siapa sesuai AD/ART. Kami akan tahan," tegas Iza berapi-api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada unsur kelalaian. Ada peraturan yang mereka langgar. Kami ada alat bukti," tegas dia.
Semestinya perusahaan itu yang terdiri atas kelapa sawit dah HTI tahu bahwa di musim kemarau lahan mudah terbakar. Perusahaan itu jangan diam saja, tapi mengantisipasi.
"Mereka tidak punya alat sarana dan prasaran memadamkan," tutup dia. (dra/dra)










































