Deklarasi digelar di Hotel Bumi Minang, Jalan Gereja, Kota Padang, Selasa (15/9/2015). Karena digelar di Sumbar, maka Bawaslu mengundang dua pasangan calon gubernur dan wakilnya yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Mereka adalah pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit yang diusung PKS dan Gerindra, dan pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar yang diusung PAN, PDIP, Hanura, NasDem, dan PPP. Turut hadir Kapolda Sumbar Brigjen Bambang Sri Herwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya senang dengaan pernyataan Prof Saldi Isra bahwa kemenangan sejati adalah ketika kita ikhlas menerima kesalahan," ucap Muhammad memulai sambutan dalam acara yang turut dihadiri Saldi Isra.
"Kita semua berharap Pilkada Sumbar tidak sampai MK, setuju pak? Insya Allah Pilkada provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar tidak hanya diselesaikan oleh 9 hakim MK, biar gubernur kita yang tentukan sendiri," lanjutnya disambut anggukan pasangan cagub.
Muhammad mengatakan Pilkada serentak tahun 2015 adalah pengalaman pertama di Indonesia, tentu banyak kekurangan salah satunya UU Pilkada yang menjadi payung hukum KPU dan Bawaslu tidak sempurna disusun.
"Tapi kami berharap kelemahan regulasi ini tidak dimanfaatkan pasangan calon," ujarnya.
Kemudian, faktor pemilih juga turut menjadi faktor suksesnya Pilkada. Dia berharap pasangan calon, timses dan pemilih secara umum menghindari praktek tak bermartabat seperti politik uang.
Β "Kami harapkan Provinsi Sumatera Barat di bawah teman-teman KPU dan Bawaslu bisa sekali lagi menjadi teladan nasional. Kenapa tidak hal ini yang mungkin Provinsi Sumbar bisa menjadi contoh Pilkada bagi 8 provinsi dan 260 kab/kota lain," paparnya.
"Kami ingin tegaskan komitmen kami, kami tidak akan bergeming satu sen pun dari komitmen kemandirian. Kami tak akan gadaikan komitmen kami hanya karena godaan," imbuh Muhammad.
"KPU dan Bawaslu di sini akan pastikan yang menang harus menang dan yang kalah terima kekalahan dengan cara terhormat," tegas professor ilmu politik itu disambut tepuk tangan.
(bal/khf)











































