Amnesti Berakhir, Ribuan TKI Ilegal Tinggalkan Malaysia
Senin, 28 Feb 2005 13:55 WIB
Jakarta -
Ribuan pekerja ilegal Indonesia bergegas meninggalkan Malaysia hari ini sehubungan dengan berakhirnya masa amnesti bagi para imigran gelap. Kepulangan para TKI gelap itu untuk menghindari hukuman cambuk dan penjara yang akan dijatuhkan bila mereka masih berada di Malaysia sampai batas waktu terakhir amnesti.Sekitar 1.000 TKI pria dan perempuan tampak berjejal di terminal kapal feri Port Klang untuk menuju Sumatra. Tersedia lima kapal untuk rute ini. Sedikitnya 1.000 TKI ilegal lainnya berbaris antri untuk menaiki dua kapal Angkatan Laut Indonesia yang akan membawa mereka pulang ke Pulau Jawa."Saya merasa sedih untuk pergi tapi saya tidak ingin dicambuk atau dipenjara. Saya pasti akan datang kembali secara sah. Tidak banyak pekerjaan di tempat asal," ujar Mohamad Sifud (30), yang telah bekerja menjadi pekerja bangunan di negeri Jiran itu selama 10 tahun.Pemerintah Malaysia sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi perpanjangan amnesti, yang dimulai pada Oktober lalu. Periode amnesti telah diperpanjang tiga kali atas permintaan pemerintah Indonesia."Cukup sudah. Saya harap para pekerja ilegal itu menganggap kami serius dan pergi sekarang juga," tegas Menteri Dalam Negeri Malaysia Azmi Khalid seperti dilansir AP, Senin (28/2/2005).Para pendatang gelap yang masih berada di Malaysia setelah amnesti berakhir, akan menjadi target operasi penangkapan aparat Malaysia. Sekitar 300 ribu polisi, petugas pemerintah dan relawan akan disebarkan ke seluruh Malaysia untuk mulai melancarkan operasi penangkapan pada Selasa (1/3/2005) besok.Mereka yang tertangkap dalam operasi itu akan menghadapi hukuman cambuk, penjara ataupun denda. Mereka kemudian akan dideportasi dan dilarang memasuki Malaysia selamanya.
(ita/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































