"Itu keputusan sepihak, tanpa rapat pleno. Di unsur pimpinan tidak kompak. Masing-masing punya agenda," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).
Dasco sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua MKD. Sudding menyebut yang menunjuk Dasco adalah Wakil Ketua MKD lainnya yang berasal dari Partai Golkar, Hardi Susilo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudding pun menganggap bukti apapun yang nantinya ditemukan Dasco dalam mengusut kasus, tidak sah. Dia pun akan mempermasalahkan apapun pengusutan kasus ini nantinya.
"Iya, tidak sah. Paling tidak pembentukan tim harus benar dulu," ucap Sudding.
"Akan kita permasalahkan. Tidak bisa begitu, tidak boleh," sambung anggota Komisi III DPR ini.
Penunjukan Dasco sebagai ketua tim penyelidikan diumumkan pada Senin (14/5) dalam jumpa pers yang diadakan MKD. Dasco mengungkapkan bahwa proses perkara yang berlangsung di MKD bisa diakses oleh publik. Namun, MKD akan tertutup ketika itu masuk di materi perkara.
"Mahkamah Kehormatan DPR RI telah menindaklanjuti Perkara Tanpa Pengaduan tersebut dengan membentuk Tim Penyelidik yang diketuai oleh Wakil Ketua MKD bidang penindakan, Sufmi Dasco Ahmad," kata Dasco dalam jumpa pers di ruang rapat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015). (imk/khf)











































