Konsulat PNG dan Kapolda Papua Bahas Pembebasan 2 WNI yang Disandera

Konsulat PNG dan Kapolda Papua Bahas Pembebasan 2 WNI yang Disandera

Wilpret Siagian - detikNews
Selasa, 15 Sep 2015 21:50 WIB
Konsulat PNG dan Kapolda Papua Bahas Pembebasan 2 WNI yang Disandera
Kepala Polda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Kosulat Negara Papua Nugini untuk Provinsi Papua, Mr. Jack Aly. Pertemuan adalah untuk membahas pembebasan dua WNI yang disandera OPM/Foto: Wilpret/detikcom
Jayapura - Kepala Polda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Kosulat Negara Papua Nugini untuk Provinsi Papua, Mr. Jack Aly melakukan pertemuan membahas pembebasan dua warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok kriminal bersenjata pimpinan Jefri Pagawak di wilayah perbatasan RI-PNG.

Pertemuan tertutup kedua pejabat itu berlangsung di ruang kerja Kapolda Papua untuk membahas terkait penyelamatan kedua sandera tersebut.

"Sudah enam hari, dua warga negara republik Indonesia yang di sandera oleh kelompok sipil bersenjata pimpinan Jefri Pagawak, hingga saat ini belum diketahui lokasinya," kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpuw kepada wartawan usai melakukan pertemuan, Selasa (15/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapola Papua, Konsulat Negara PNG untuk Papua, MR. Jack Aly diundang untuk konsultasi terkait perkembangan informasi yang ada di wilayah mereka.

"Konsul PNG kami undang untuk konsultasi terkait dengan perkembangan informasi yang ada di PNG, karena beliau sudah mendapatkan update terkait penyanderaan itu dari pihak Army PNG di Vanimo," katanya.

Bahkan, saat ini semua pihak masih menunggu upaya pihak Army PNG yang melakukan negosiasi dengan kelompok Jefri Pagawak.

"Pihak Army PNG sendiri menurut Konsulat PNG, sudah mempersiapkan kekuatan yang cukup besar didatangkan dari Fort Moresby untuk membantu pihak Army PNG yang ada di Vanimo," kata Kapolda Papua.

Selain upaya dari pihak Army PNG, sebelumnya Polda Papua telah mengutus tiga orang tokoh adat untuk bertemu pimpinan KSB, Jefri Pagawak di Bewani, PNG untuk melakukan negosiasi agar kedua WNI yang disandera itu dibebaskan.

Kedua warga Negara Indonesia yang disendera kelompok kriminal tersebut adalah Sudirman (28) dan Badar (30)keduanya adalah operator penebangan kayu. (ahy/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini