"Momentun ini harus digunakan oleh Komjen Anang Iskandar sebagai momen perbaikan dan evaluasi terkait proses penanganan perkara di Bareskrim selama ini. Hal ini harus mengacu kepada perkap Kapolri soal manajemen penyidikan. Didalamnya terdapat ketentuan tentang gelar perkara khusus. Mekanisme ini dapat digunakan dalam menyelesaikan perkara kriminalisasi," jelas Koordinator KONTRAS Haris Azhar dalam keterangan di LBH Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Menurut Haris, selain itu, Komjen Anang Iskandar dapat juga menggunakan mekanisme lain di luar mekanisme gelar perkara. Ini harus dilakukan karena jika proses penanganan sejumlah perkara yang diduga tak wajar dipaksakan maka akan menjadi beban bagi Kepolisian. Sehingga yang terjadi adalah membuang-buang energi Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komjen Anang harus melihat kembali laporan yang pernah Kontras dan ICW sampaikan terkait dengan adanya anak buahnya yang terlibat dalam kriminalisasi. Sehingga harus mengevaluasi kembali kinerja aparat di bawahnya," tambah dia.
Sedang pengacara publik dari YLBHI Julius Ibrani menyampaikan, ada 49 nama yang dilaporkan kepada Bareskrim yang kasusnya mencuat sehari setelah Budi Waseso diangkat sebagai kabareskrim. Termasuk didalamnya kasus Bambang Widjojanto.
"Ada banyak persoalan dalam penanganan perkara Bambang Widjojanto diantaranya, Bambang Widjojanto dijadikan tersangka terlebih dahulu sebelum diperiksa, penetapan dilakukan meskipun tak pernah ada pemanggilan secara patut sebelumnya, maladministrasi penangkapan, maladministrasi penyidikan," jelas Julius.
"Bisa dikatakan kasus BW ini terbilang cepat, mulai dari pelaporan, penyelelidikan dan penyidikan. Bareskrim juga menolak memberikan hak tersangka berupa gelar perkara khusus," tambah dia.
Dalam jumpa pers yang juga dihadiri ICW, LBH Jakarta, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, Julius berharap banyak pada Komjen Anang.
"Kita apresiasi kinerja Komjen Anang Iskandar saat di BNN. Evaluasi terhadap kinerja Kabareskrim terdahulu menjadi modal bagi Kabareskrim baru untuk mengetahui segala psoalan yang dihadapi Bareskrim saat ini. Ini juga menjadi sebagai orientasi bagi Kabareskrim baru dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya. (dra/dra)











































