"Biasa, biasa (bagi-bagi jatah posisi dubes). Cuma 7 dari 33. Sisanya itu di luar 7 itu selebihnya profesional dari Kemenlu. Kenapa sedikit orang-orang partai? Karena itu semua pilihan Pak Jokowi. Semua pilihan Pak Presiden," ujar Husnan di sela uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Dia mengatakan saat dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan, tak ada anggota Komisi I yang menyinggung statusnya yang berlatar belakang politikus. Ia melihat Komisi I sudah obyektif dalam menggali potensi yang ada di setiap para calon dubes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, dia melihat begitu menjadi calon dubes maka status politisi ditinggalkan. Ia meminta dinilai secara obyektif menyesuaikan kemampuan.
Lagipula, menurutnya parpol juga tak bisa asal memilih kadernya yang ditunjuk menjadi calon dubes atau menteri.
"Memang saya berasal dari partai, masuk sebagai calon duta besar, saya bukan lagi politisi. Sebagai calon dubes, jadi orang yang memiliki kapabilitas, bukan lagi seorang sosok politisi yang enggak tahu apa-apa. Dan itu sudah melalui seleksi. Di partai kan enggak mungkin, orang asal ditunjuk jadi menteri, dubes," tuturnya.
(hty/erd)










































