"Saat diperiksa, petugas mengakui telah melakukan tindakan di luar prosedur dengan meminta sejumlah uang kepada salah seorang WN Tiongkok yang ia periksa dokumen keimigrasiannya," jelas Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Yan Wely Wiguna dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2015). Dugaan pemerasan terjadi pekan lalu.
Berikut penjelasan lengkap Ditjen Imigrasi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Saat diperiksa, ZT mengaku datang sendiri sebagai turis, tidak dapat menunjukkan tiket kembali dan memberikan keterangan tidak benar saat ditanyakan hotel tempatnya akan menginap. Modus yang hampir serupa dialami oleh petugas imigrasi di konter yang lain;
3. Atas kecurigaan tersebut, petugas membuntuti ZT hingga ke luar area imigrasi, dan terbukti enam WN Tiongkok yang terindikasi mencurigakan saling menunggu satu sama lain. Ini dilakukan mengantisipasi maraknya pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh mayoritas WN Tiongkok belakangan ini;
4. Saat diperiksa, petugas mengakui telah melakukan tindakan di luar prosedur dengan meminta sejumlah uang kepada salah seorang WN Tiongkok yang ia periksa dokumen keimigrasiannya. Saat ini ia sedang diperiksa oleh Polisi Sektor KP3 Bandara Internasional Ngurah Rai. Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai juga tengah melakukan investigasi mengenai kasus tersebut. Apabila terbukti bersalah akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. (dra/dra)










































