Imigrasi Akui Petugasnya Minta Uang ke WN Tiongkok di Denpasar

Imigrasi Akui Petugasnya Minta Uang ke WN Tiongkok di Denpasar

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 15 Sep 2015 19:02 WIB
Jakarta - Ditjen Imigrasi memberikan penjelasan terkait dugaan pemerasan petugas Imigrasi Denpasar, Bali ke WN Tiongkok. Pihak Imigrasi mengakui bila ada petugasnya yang melakukan tindakan meminta uang ke WN Tiongkok.

"Saat diperiksa, petugas mengakui telah melakukan tindakan di luar prosedur dengan meminta sejumlah uang kepada salah seorang WN Tiongkok yang ia periksa dokumen keimigrasiannya," jelas Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Yan Wely Wiguna dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2015). Dugaan pemerasan terjadi pekan lalu.

Berikut penjelasan lengkap Ditjen Imigrasi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Satu orang WN Tiongkok dengan inisial ZT datang ke konter imigrasi dengan Visa Kunjungan. Sesuai prosedur, petugas melakukan sesi wawancara singkat dengan tujuan mengetahui maksud dan tujuannya ke Indonesia;

2. Saat diperiksa, ZT mengaku datang sendiri sebagai turis, tidak dapat menunjukkan tiket kembali dan memberikan keterangan tidak benar saat ditanyakan hotel tempatnya akan menginap. Modus yang hampir serupa dialami oleh petugas imigrasi di konter yang lain;

3. Atas kecurigaan tersebut, petugas membuntuti ZT hingga ke luar area imigrasi, dan terbukti enam WN Tiongkok yang terindikasi mencurigakan saling menunggu satu sama lain. Ini dilakukan mengantisipasi maraknya pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh mayoritas WN Tiongkok belakangan ini;

4. Saat diperiksa, petugas mengakui telah melakukan tindakan di luar prosedur dengan meminta sejumlah uang kepada salah seorang WN Tiongkok yang ia periksa dokumen keimigrasiannya. Saat ini ia sedang diperiksa oleh Polisi Sektor KP3 Bandara Internasional Ngurah Rai. Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai juga tengah melakukan investigasi mengenai kasus tersebut. Apabila terbukti bersalah akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. (dra/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini