"Pertama, mengenai anggaran pengangkatan K2 atau tenaga guru honorer menjadi PNS sebanyak Rp 34 triliun," kata Yuddy di gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Selain itu, Kemenpan RB akan segera mengakomodir tuntutan para guru honorer, yakni dengan mengangkat mereka sebagai PNS. Pengangkatan akan dilakukan secara bertahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paparan Menteri Yuddy ini ditanggapi positif oleh beberapa fraksi, salah satunya Fraksi Demokrat. Namun untuk pelaksanaan seleksinya diminta tidak terlalu lama.
Fraksi Demokrat juga mengusulkan agar 440 ribu tenaga honorer ini dibagi rata ke dalam 34 provinsi dan bukan menyesuaikan permintaan atau kebutuhan masing-masing provinsi agar terjadi pemerataan.
Sementara itu Fraksi PKB tidak sepakat dengan anggaran yang diusulkan oleh Menpan RB, karena menurut mereka angka tersebut terlalu besar. Selain itu pengangkatan guru honorer menjadi PNS diminta untuk diselesaikan akhir tahun ini tanpa harus menanti hingga tahun 2019.
Sebelumnya perwakilan guru honorer telah menemui Menteri Yuddy. Mereka berdialog menyampaikan tuntutan, mendesak pemerintah menerbitkan regulasi tentang penuntasan honorer kategori 2 menjadi aparatur sipil negara (ASN), memberikan upah layak bagi honorer sebesar UMP dan mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS.
(khf/fdn)










































