"Keadaan tanggap darurat ini harus ditanggapi serius oleh karena itu kita harus saling padu, harus kompak untuk menyelesaikan masalah ini. Tidak ada yang salah-salahan tapi semua elemen-elemen yang di bawah harus saling koordinasi antara satu gubernur dengan gubernur lain dan kabupaten dengan kabupaten lain," tegas Luhut di Kantor Kementerian LHK di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
"Saya minta kepala daerah untuk melihat kembali ada INpres No 16 tahun 2011. Semua tugas pokok tanggung jawab ada di sini jadi bapak-bapak jangan melanggar tugas bapak ibu dalam menangani kebakaran ini supaya tidak ada daerah yang tidak terjangkau," tegas Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah penyakit yang ada saya minta untuk mengurangi penyakit-penyakit tersebut. Kemenkes Berperan aktif untuk menangani konteks ini dan Gubernur Sumsel dan Jambi," tutur dia. (dra/dra)










































