"Tidak mau kita bicarakan barter. Tidak ada barter bagi pemerintah Indonesia," tegas Menko Polhukam Luhut Pandjaitan saat di Kantor Kementerian LHK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Dikatakan Luhut, pemerintah akan mengambil langkah yang terukur untuk menangani kasus ini. Sebab, langkah-langkah tersebut menyangkut nyawa WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Luhut juga mengatakan saat ini proses negosiasi dengan OPM masih alot. Disebutkan Luhut, pihak OPM meminta sesuai dengan pemerintah RI, namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi.
"Ada permintaan-permintaan mereka yang tidak bisa kita penuhi dan kita tidak pernah mau kompromi terhadap masalah-masalah penyanderaan," kata Luhut. (jor/ega)











































