"Kita negosiasi agar mundur, paling tidak masuk dalam Senayan. Perwakilan mereka lagi ke DPR nanti kita negosiasi masuk ke dalam sehingga tidak ganggu ketertiban umum," ujar Irjen Tito di Jl Asia Afrika, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Tito menegaskan para pendemo harus tertib dan mematuhi aturan termasuk soal batas waktu berdemonstrasi. "Kita utamakan langkah persuasif, mereka ini guru orang-orang intelektual harusnya bisa memenuhi aturan hukum," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi Kemenpan menyampaikan ada hal-hal yang bisa diakomodir. Ada juga yang tidak seperti keputusan MK mereka yang diangkat tidak boleh lebih dari 35 tahun sementara teman-teman guru honorer ini sudah ada yang lebih dari 35 tahun bahkan sudah belasan tahun. Otomatis Pak Menteri tidak mampu menabrak UU sehingga beliau melaksanakan rapat kerja dengan DPR membahas nasib guru honorer," papar Tito.
Sementara itu Menteri Yuddy yang ditemui sebelum rapat kerja di Komisi II DPR menyebut para pendemo merupakan para tenaga guru honorer yang gagal lolos tes seleksi pada 2014.
"Jadi eks tenaga honorer K2, bukan hanya guru tapi dari berbagai macam profesi yang tidak lulus seleksi tahun 2014. Mereka menuntut untuk bisa diakomodir menjadi pegawai pemerintah," kata Yuddy. (fdn/nrl)










































