Dengan modal internet dan handphone, Baharudin melakukan aksinya dari rumahnya di Sulawesi Selatan. Baharudin mencari sasaran korban yaitu dosen, mahasiswa hingga dokter rumah sakit. Data para calon korban ia kumpulkan melalui internet, kemudian ia akan mengirimkan SMS.
Untuk korban Eman Suparman, Baharudin berkedok mengundang mantan Ketua KY itu mengikuti rakernas peningkatan kinerja. SMS dengan isi yang sama ia kirim ke sejumlah nomor ponsel akademisi yang telah dimiliki datanya. Isi SMS-nya yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada korban yang merespon, maka Baharudin akan memberi petunjuk dan menginstruksikan untuk segera ke ATM seolah-olah akan segera mengirim uang transportasi. Padahal di ATM itulah korban diperdaya supaya mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan Baharudin.
"Saya minta maaf Pak. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata Baharudin sambil terisak di ruang sidang PN Bandung, Selasa (15/9/2015).
Mendapat SMS tersebut, guru besar hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) ini lalu mentransfer sejumlah uang ke Baharudin. Total uang yang ditransfer sebesar Rp 26 juta. Setelah selesai mentransfer, Eman baru tersadar dan segera melaporkan ke polisi.
Aparat dari Dit Reskrimsus Polda Jabar langsung melacak dan menciduk Bahrudin yang sehari-hari bekerja serabutan di rumahnya di Dusun Lakoro, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Tidak berapa lama, Baharudin pun disidangkan.
Bagi Eman, hal menjadi pelajaran berharga bagi dirinya. Ia tidak menyangka bakal kena tipu seperti ini.
"Bahkan penyidik Polda Jabar sempat bilang 'masa profesor kena tipu sama orang yang tidak tamat SMP'," tutur Eman dalam kesaksiannya.Β (tya/asp)











































