Tarif Angkutan Umum Ibukota Pasti Naik
Senin, 28 Feb 2005 13:31 WIB
Jakarta - Tarif angkutan umum di ibukota pasti naik, menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Maret mendatang. Namun hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum bisa menentukan angka kenaikan tarif angkutan umum tersebut karena masih menunggu kepastian kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat. Demikian disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso usai memimpin rapat tentang kenaikan harga BBM. Rapat siang tadi dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna, Pangdam Jaya Mayjen TNI Agustandi Sasongko, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, Kajati DKI Untung Udji Santoso, walikota se-Jakarta dan pejabat terkait di lingkungan Pemprov DKI. "Nanti kan ada (kenaikan harga BBM), yang menentukan tarif kita lewat mekanisme tarif yang ada. Akan kita rumuskan bersama menunggu pemerintah pusat menaikkan harga BBM," kata Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (28/2/2005). Sebelumnya, Ketua Unit Mikrolet, Bemo dan angkutan roda empat DPD Organisasi Perusahaan Angkutan Darat DKI Jakarta, Yakobus mengatakan bahwa tarif angkutan umum di Jakarta akan mengalami kenaikan 10-50% menyusul rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM. Kenaikan tarif angkutan akan disesuaikan dengan besaran persentase kenaikan harga BBM.Sementara, Sutiyoso menambahkan bahwa Pemprov DKI akan melakukan operasi pasar bila bahan-bahan makanan pokok mengalami kenaikan harga yang tidak wajar akibat kenaikan harga BBM tersebut.
(dni/)











































