"Jadi eks tenaga honorer K2, bukan hanya guru tapi dari berbagai macam profesi yang tidak lulus seleksi tahun 2014. Mereka menuntut untuk bisa diakomodir menjadi pegawai pemerintah," kata Yuddy sebelum rapat kerja dengan Komisi II, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Terkait tuntutan guru honorer ini, Yuddy bersama jajaranyna sudah melakukan dialog dengan para guru K2. Aspirasi para pendemo sudah didengar dan akan dibahas di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apakah bisa tuntutan itu diakomodir agar bisa menjadi PNS?
"Nanti kita bicarakan dengan DPR," tutur politisi Hanura itu. (hat/fdn)











































