Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan anggaran tunjangan itu harus dibatalkan.
"Itu yang membuat kita sebagai masyarakat prihatin. Ini seolah tanpa beban, mengajukan fasilitas, dianggarkan, di saat mereka sendiri gagal memberikan kepercayaan kepada publik. Kerja mereka belum memberikan sumbangsih. Masil nol kinerja, ini harus dibatalkan Menkeu, meski sudah disetujui, jangan sampai masuk RAPBN 2016," kata Lucius di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia melihat kenaikan tunjangan seperti tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, serta tunjangan bantuan langganan listrik dan telepon belum masuk logika. Apalagi di tengah kondisi ekonomi dalam negeri yang melamban.
"Kayak tunjangan kehormatan itu kan tunjangan sia-sia, meskipun dia namanya anggota dewan kehormatan. Tapi, apa harus dinaikan? Tidak ada logika yang mendukung kenaikan ini. Kondisi negara kita juga menurun," tuturnya.
Bila memang ada keinginan menaikan tunjangan jabatan, maka DPR harus membuktikan dengan kinerja dulu. "Mau meyakinkan keputusan kemudian publik mau mendukung mereka, saya kira publik sudah sangat cerdas pahami kebutuhan untuk mendukung mereka," sebutnya.
(hty/tor)












































