Formappi: Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR!

Formappi: Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR!

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 15 Sep 2015 15:04 WIB
Formappi: Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR!
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - DPR mengajukan kenaikan tunjangan anggota dewan dan sudah dikabulkan Pemerintah. Hal ini menjadi kritikan di tengah rendahnya kinerja anggota dewan dalam kinerja legislasi.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan anggaran tunjangan itu harus dibatalkan.

"Itu yang membuat kita sebagai masyarakat prihatin. Ini seolah tanpa beban, mengajukan fasilitas, dianggarkan, di saat mereka sendiri gagal memberikan kepercayaan kepada publik. Kerja mereka belum memberikan sumbangsih. Masil nol kinerja, ini harus dibatalkan Menkeu, meski sudah disetujui, jangan sampai masuk RAPBN 2016," kata Lucius di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia melihat kenaikan tunjangan seperti tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, serta tunjangan bantuan langganan listrik dan telepon belum masuk logika. Apalagi di tengah kondisi ekonomi dalam negeri yang melamban.

"Kayak tunjangan kehormatan itu kan tunjangan sia-sia, meskipun dia namanya anggota dewan kehormatan. Tapi, apa harus dinaikan? Tidak ada logika yang mendukung kenaikan ini. Kondisi negara kita juga menurun," tuturnya.

Bila memang ada keinginan menaikan tunjangan jabatan, maka DPR harus membuktikan dengan kinerja dulu. "Mau meyakinkan keputusan kemudian publik mau mendukung mereka, saya kira publik sudah sangat cerdas pahami kebutuhan  untuk mendukung mereka," sebutnya.

(hty/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads