"Pak Wapres memanggil kita terkait untuk bagaimana menangani secara cepat mengawal penanganan asap. Ini kan emergency," ujar Pratikno di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).
Kantor Setneg dan KSP terus melakukan monitor dan menerima laporan dari berbagi kementerian untuk menghadapi permasalahan kabut asap akibat pembakaran hutam. Pratikno mengatakan, semua lembaga pemerintah terus memberikan laporan seperti TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNPB, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Wapres konsen betul persoalan ini bisa ditangani secepat-cepatnya," terangnya.
Pratikno menyebut, pemerintah tetap melaksanakan langkah percepatan pemadaman titik-titik api dengan mengerahkan seluruh energi danย melakukan pengawasan di lapangan. Pemerintah juga fokus pada penanganan masalah kesehatan serta penegakan hukum pada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Pratikno menambahkan, pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan masalah asap ini menjadi bencana nasional. "Sampai sekarang ini isunya adalah bagaimana melakukan penanganan secara tepat," ujarnya.
Indonesia juga tengah mempertimbangkan penawaran bantuan pemadaman api oleh pihak Singapura. Sanksi perusahaan nakal diserahkan kepada penegak hukum. (fiq/hri)











































